Bermula pada
tahun 1956 di Jakarta, seorang anggota DPR. R.I. putra Meukek Aceh
Selatan yang bernama Alm. Almelz abang kandung Amran Zamzami
menyampaikan kepada mantan Wedana pertama Wilayah Singkil yaitu Bapak A.
Mufti AS dan tokoh masyarakat Wilayah Singkil yaitu Bapak Anhar
Muhammad Hosen, bahwa dilihat dari segi Historis, Geografis, Ekonomi,
Kebudayaan dan Politis, serta aset yang dimiliki Kewedanaan Singkil
sudah sepantasnya statusnya ditingkatkan menjadi Kabupaten. Syaratnya
hendaklah rakyat Singkil mencetuskan resolusi untuk itu. Diilhami
pendapat Saudara Almelz tersebut, maka pada tahun 1957, Partai-partai
Politik, Organisasi-Organisasi Kemasyarakatan, para alim ulama dan
cerdik pandai se Kewedanaan Singkil memutuskan dalam pertemuannya
tanggal 21 Maret 1957 sepakat membentuk Panitia Aksi Penuntut Kabupaten
Otonomi Singkil yang disingkat dengan PAPKOS, dengan Susunan Kepanitiaan
yaitu, Ketua I : Tengku M. Bakri, Ketua II : Lukman Hakim , Sekretaris I
: Kamaluddin, Sekretaris II : Z. A. Fachry, Bendahara/Keuangan : M u n
t h e.
Dengan dibantu oleh beberapa Seksi PAPKOS terus bekerja
dengan tujuan untuk memperjuangkan Daerah Kewedanaan Singkil
ditingkatkan statusnya menjadi Kabupaten Otonomi Tingkat II dalam
Lingkungan Propinsi Otonomi Aceh. Berbagai strategi disusun dan delegasi
demi delegasi diutus ke Tapaktuan, Banda Aceh dan Jakarta. Sangat
disayangkan baru beberapa waktu panitia bergerak, timbul gejolak politik
yaitu dengan terjadinya pemberontakan di daerah-daerah di Indonesia,
panitia tidak bisa bekerja secara maksimal sehingga usaha ke arah
peningkatan status Singkil ini tersendat-sendat. Pada tahun 1964 digelar
musyawarah masyarakat Wilayah Singkil I di Balai Syekh Abdurrauf
Singkil, pesertanya adalah tokoh-tokoh masyarakat Wilayah Singkil baik
yang berada di Wilayah Singkil sendiri, maupun dari luar daerah, seperti
: Jakarta, Medan, Banda Aceh, Tapaktuan, Sibolga dan lain-lain.
Musyawarah berhasil sukses dengan menetapkan beberapa keputusan yaitu :
- Perjuangan PAPKOS tahun 1957 agar dilanjutkan.
- Membentuk dan mengutus delegasi untuk menghadap kembali Pemerintah
Propinsi Otonomi Aceh dan Permerintah Kabupaten Aceh Selatan.
- Personil Panitia tahun 1957 yang sudah tidak ada lagi supaya diganti
dengan yang lain, sehingga disepakati Susunan Kepanitiaan PAPKOS yang
baru yaitu, Ketua : Alibasyah Sekretaris : Kamaluddin Bendahara :
Djalaluddin Duane.
Panitia dengan dilengkapi beberapa seksi terus
aktif bekerja, dengan menghimpun berbagai masukan dan saran dari
berbagai lapisan masyarakat Singkil, sementara itu delegasi demi
delegasi silih berganti diutus ke Tapaktuan dan Banda Aceh. Pada saat
panitia sedang giat-giatnya berusaha, pada tahun 1965 terjadi pula
Gerakan G.30 S/PKI, sehingga kerja panitia tidak dapat berjalan
sebagaimana diharapkan. Semangat rakyat Singkil tetap menggelora untuk
memperjuangkan Wilayah Singkil menjadi Kabupaten Otonom.
Pada
tahun 1967 digelar lagi Musyawarah Masyarakat Wilayah Singkil II yang
digelarkan di Rimo Simpang Kanan. Peserta musyawarah ini terdiri dari
Tokoh-Tokoh Masyarakat Perwakilan Kecamatan Singkil, Kecamatan Simpang
Kanan, Kecamatan Simpang Kiri, Kecamatan Pulau Banyak, juga dari luar
Wilayah Singkil seperti peserta pada Musyawarah I, disamping itu turut
pula dihadiri oleh Bupati dan Muspida Tk. II Kabupaten Aceh Selatan dan
unsur-unsur Pemerintahan Kewedanaan Singkil. Bupati KASIM TAGOK pada
waktu itu adalah putra asli Wilayah Singkil. Keputusan dari musyawarah
adalah :
- Panitia Aksi Penuntut Kabupaten Otonomi Singkil
(PAPKOS) diganti dengan nama "Panitia Persiapan Kabupaten Otonomi
Singkil" yang disingkat PAPKOS juga.
- Melanjutkan tuntutan Panitia tahun 1957 dan tahun 1964 tentang peningkatan status Kewedanaan Singkil menjadi Kabupaten.
- Sesuai dengan kebijakan Pusat, dimana status Kewedanaan akan
dihapus, maka Panitia ditugaskan sementara untuk memperjuangkan Wilayah
Kewedanaan Singkil menjadi Perwakilan Kabupaten, seperti halnya
Kabupaten Aceh Tenggara.
- Ditetapkan pula Susunan Kepanitiaan
yang baru lengkap dengan seksi-seksinya, yaitu , Ketua Umum : Ainal
Basri, Sekretaris Umum : Mustafa Syukur, Bendahara : Anhar Muhammad
Hosen.
Panitia mulai bekerja dengan mengumpulkan masukan-masukan,
data-data dan bahan-bahan yang berkaitan dengan tuntutan terus
disiapkan. Pada tahun 1968 delegasi diutus ke Banda Aceh yang terdiri
dari Ketua Umum dan Sekretaris Umum serta Kasim Tagok dari Tapaktuan.
Utusan itu juga dilengkapi dengan putra Singkil yang ada di Banda Aceh
terdiri dari : Adlin Imigrasi, Siti Asra, Abu Sulaiman, Zulkarnain Has
dan Nuin T. Delegasi berusaha keras dengan menjumpai tokoh-tokoh partai
yang ada di DPRD-GR Kabupaten Aceh Sekatan dan DPRD-GR Provinsi Daerah
Istimewa Aceh, menyampaikan hasrat masyarakat Wilayah Singkil dan
potensi yang dipunyai serta tinjauan dari segala bidang. Delegasi juga
hadir dalam sidang komisi D DPRD-GR Provinsi Daerah Istimewa Aceh dan
komisi ini menampung penyampaian setiap anggota delegasi yang
menjelaskan faktor-faktor pendukung dari perjuangan peningkatan status
Wilayah Singkil ini. Akhirnya delegasi menjumpai Gubernur Muzakir Walad
diruang kerjanya yang didampingi Wakil Gubernur Marzuki Nyakman . Atas
usaha yang gigih ini Pemerintah menyetujui peningkatan status daerah ini
dari Kedewanan ke Perwakilan Kabupaten, yaitu dengan dikeluarkannya :
- Surat Keputusan DPRD-GR Kabupaten Aceh Selatan No. 003/DPRD-GR/1968.
- Surat Keputusan DPRD-GR Provinsi Daerah Istimewa Aceh No. 20/DPRD-GR/ 1968 tanggal 6 Juni Tahun 1968.
- Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh No. 04/DESES/1969 tanggal 1 Mei 1969.
Dan sebagai Kepala Perwakilan Pertama adalah : Bapak Ibrahim Abduh
Mantan Bupati yang pada waktu itu berpangkat Residen. Selanjutnya
perjuangan untuk menjadi Kabupaten penuh terus diusahakan, namun
terkendala dengan kebijakan bupati Aceh Selatan Drs. Sukardi Is yang
berkuasa selama 11(sebelas) tahun yang tidak mentolerir perjuangan
Rakyat Wilayah Singkil ini, bahkan mengancam Pegawai Negeri yang
Terlibat dengan PAPKOS akan dipecat. Dan ditegaskannya lagi Pegawai
Negeri yang ada hubungannya dengan PAPKOS harus membuat pernyataaan
keluar dari Kepanitiaan PAPKOS. Kebetulan sebagian besar Panitia adalah
Pegawai Nageri. Walaupun peringatan Bupati Sukardi Is kurang diindahkan,
namun perjuangan PAPKOS tidak berjalan mulus sebagaimana diharapkan.
Bupati Aceh Selatan silih berganti dari Drs. Sukardi Is ke Drs.
Ridwansyah, terus Drs. Sayed Mudhahar Ahmad, lanjut ke Drs. Sari Subqi,
kesemuanya kurang mendukung dan bahkan tak jauh berbeda dengan kebijakan
yang dijalankan oleh Sukardi Is. Melihat ketimpangan yang terus menerus
dalam pembangunan yang tidak merata atau tidak adil terhadap Wilayah
Singkil, kami berpendapat perjuangan peningkatan status Wilayah Singkil
ini masih terus di perjuangkan namun tidak bisa dari bawah harus dari
atas. Maka pada tahun 1990 oleh Saudara Muslim Dahri (Pembantu Bupati
dikala itu) menulis surat kepada Bapak A.Mufti AS, Ir. Kotan Pasaman,
Rustam Rasyid, SH. Dijakarta, DR. Faruq di Surabaya dan Kasim Tagok,
Anhar Muhammad Hosen di Medan dan lain lain yang isinya “Membangkit
batang terendam“ agar mendesak pimpinan di atas/penentu kebijakan supaya
status bekas Kewedanaan Singkil di tingkatkan menjadi Kabupaten. Atas
dasar surat Saudara Muslim Dahri diatas dan status bekas Kewedanaan
Singkil sudah waktunya harus diperjuangkan untuk di tingkatkan, maka
berkumpullah tokoh-tokoh masyarakat Wilayah Singkil di aula Kantor Ir.
Kotan Pasaman di Jakarta, antara lain disimpulkan diadakan Pulang Basamo
I ke Singkil serta menemui Bupati Aceh Selatan dan Gubernur Provinsi
Daerah Istimewa Aceh dikala mereka tugas Dinas ke Jakarta. Panitia
penyambutan pun dibentuk, dengan susunan kepanitiaan adalah : Pembantu
Bupati wilayah Singkil (Muslim Dahri) sebagai Penanggung Jawab, sebagai
Ketua Umum H. Ahmad Rasni Syah, Sekretaris Umum Mustafa Syukur dan
Bendahara Abd. Gani Har serta dilengkapi dengan seksi-seksi. Pada tahun
1991 sekitar 700 orang warga Singkil yang berada di perantauan di
seluruh pelosok Indonesia Pulang Basamo I sisambut secara adat dan
kesenian dengan sangat meriah, dan seminarpun di gelar. Hasil dari
seminar dikeluarkan 14 (empat belas) butir kesepakatan aspirasi
masyarakat Singkil yang merupakan pilar dasar perjuangan masyarakat
untuk menuntut peningkatan status Pembantu Bupati Singkil menjadi Daerah
Tingkat II. Pada bulan April tahun 1994, dengan adanya kebijaksanaan
Alm. Zulkifli Ali, BA selaku Pembantu Bupati Wilayah Singkil pada waktu
itu, telah direkomendir berdirinya Himpunan Masyarakat Wilayah Singkil
yang disingkat dengan HMWS, sebagai Ketua Umum Alm. Ustadz Abdurrahman,
Sekretaris Umum Syahbudin dan Alm. H. Anhar Mohammad Husen sebagai
Penasehat, dengan tugas utamanya adalah membawa aspirasi masyarakat
untuk berusaha memperjuangkan peningkatan status Daerah Pembantu Bupati
Singkil menjadi Daerah Tingkat II Otonom. Atas inisiatif dan dukungan
moral Alm. H. Mohammad Hosen selaku Penasehat HMWS Periode 1994-1997
supaya seluruh pengurus HMWS Singkil yang terdiri dari Alm. Ust. H.
Abdurrahman, Ust. Syaiful Amin, Ust. Rasyiduddin, BA, Syahbuddin dan
didampingi oleh unsur Pemuda yaitu Drs. Roswin Hakim, Drs. Suhaili,
Syamsul Bahri, SH, Syafwan, SH, Ust. Rosman Hasmy dan Selamat Riady,
mengadakan silaturrahmi dengan tokoh-tokoh masyarakat Kecamatan Simpang
Kiri, Kecamatan Simpang Kanan dan Kecamatan Pulau Banyak, yang terdiri
dari : Raja Amansyah, Alm. Bustami Meuraxa, Raja Ulasi, H. Wahidin, TA.
Wasif, Drs. Ramlan dan sejumlah tokoh lainnya dari masing-masing
Kecamatan guna mensosialisasikan perjuangan HMWS Singkil untuk menuntut
peningkatan status Pembantu Wilayah Singkil menjadi Daerah Tingkat II.
Pada awal Bulan Mei tahun 1994 sebahagian besar pengurus HMWS yang
mewakili Kecamatan Singkil yaitu : Ust. H. Abdurrahman, Ust. Rosman
Hasmy, Syahbuddin. MS, Drs. Suhaili, Drs. Roswin Hakim dan Syamsul
Bahri, SH, yang mewakili Kecamatan Simpang Kiri yaitu : Otonomi B.
Meraxa dan Burhanuddin, yang mewakili Kecamatan Simpang Kanan Drs. Muadz
Vohry dan Raja Ulasi serta yang mewakili Kecamatan Pulau Banyak Mulyadi
dan Ihsan (Ucok) beraudiensi langsung dengan Bupati Aceh Selatan (Bapak
Drs. M. Sari Subqi) dan Ketua DPRD Kabupaten Aceh Selatan (Bapak
Syahruman, TB), untuk mendesak Bupati dan Ketua DPRD supaya mengeluarkan
Surat Rekomendasi kelayakan Daerah Pembantu Bupati Singkil menjadi
Daerah Tingkat II. Selanjutnya pada Bulan Mei 1995 HMWS Singkil mengutus
Ust. Syaiful Amin, Drs. Roswin Hakim dan Ir. Muzni Bulkiah untuk
menemui dan beraudiensi langsung dengan Gubernur Propinsi Daerah
Istimewa Aceh (Prof. DR. Syamsuddin Mahmud) di Kantor Gubernur Banda
Aceh, dengan tujuan menyerahkan surat yang intinya mendesak Gubernur
supaya mengeluarkan Surat Rekomendasi Kelayakan Daerah Pembantu Bupati
Singkil menjadi Daerah Tingkat II. Gubernur Propinsi Daerah Istimewa
Aceh Bapak Prof. DR. Syamsuddin Mahmud berkesempatan mengunjungi dan
melihat dari dekat Wilayah Singkil pada tahun 1995, sanggar Seni
Gelanggang Bakti menampilkan budaya dan kesenian asli Singkil dengan
mempergelarkan tari-tarian serta adat menghormati tamu, pantun-pantun
yang mengkiaskan harapan rakyat akan peningkatan status Wilayah Singkil
di dendangkan, kelihatannnya Bapak Syamsuddin Mahmud sangat terkesan.
Perjuangan PAPKOS, HMWS dan semua Organisasi Kemasyarakatan serta
seluruh elemen masyarakat Singkil mulai menampakkan titik terang yaitu
dengan keluarnya Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh
Nomor 135/232/1995 tanggal 24 Mei 1995, tentang “Pembentukan Tim
Peningkatan Status Wilayah Kerja Pembantu Bupati Wilayah Singkil menjadi
Kabupaten Daerah Tingkat II Singkil” dalam Provinsi Daerah Istimewa
Aceh. Seterusnya proses peningkatan status Wilayah Singkil ditangani
oleh Pemerintahan Makmursyah Putra SH, sebagai Kepala Perwakilan
Kabupaten Aceh Selatan di Singkil bersama rakyat. Panitia menggelar
pertemuan- pertemuan dan seminar-seminar di Singkil, Tim mulai dari Tk
II, Tk I sampai Tim Pusatpun berdatangan ke Singkil untuk menghimpun
berbagai masukan, bahkan berkali-kali Komisi II DPR-RI juga datang ke
Singkil, kedatangan terakhir yang di Ketuai oleh Faisal Basri merupakan
kunjungan yang sangat menentukan terwujudnya Kabupaten Aceh Singkil.
Rakyat Singkil menyambut komisi ini dengan gembira dengan menampilkan
pagelaran Adat dan Kesenian Daerah Singkil dengan meriah. Akhirnya
perjuangan masyarakat Singkil menjadi kenyataan dengan keluarnya U.U.
No. 14 tahun 1999 tanggal 20 April 1999 dengan resmi Wilayah Singkil
menjadi Kabupaten Aceh Singkil dan sebagai Bupati pertama Makmursyah
Putra, SH. Pelantikan Bupati dilakukan di Jakarta pada tanggal 27 April
1999 oleh Meteri Dalam Negeri. Peresmian Kabupaten Aceh Singkil
dilakukan oleh Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Aceh (Bapak Prof. DR.
Syamsuddin Mahmud) pada tanggal 14 Mei 1999 di lapangan Daulat Singkil
yang dihadiri oleh Masyarakat Singkil yang berada di Singkil dan yang
berasal dari perantauan tumpah ruah penuh kebahagiaan dan keharuan. Raut
wajah Rakyat Wilayah Singkil yang menghadiri acara peresmian tersebut
terpancar perasaan puas, bangga serta bahagia. Tulisan ini merupakan
hasil perbaikan pada tulisan yang sama yang dimuat pada edisi sebelumnya
setelah mendapat saran-saran dan masukan-masukan dari berbagai sumber
lainnya.
Singkil, September 2010/Sumber : Aceh Singkil Dalam Angka 2012
PETA INFRASTRUKTUR KABUPATEN ACEH SINGKIL
Post a Comment